Senin, 11 November 2013

PENGERTIAN MASYARAKAT MAJEMUK

 MASYARAKAT MAJEMUK

§  Majemuk berarti banyak atau lebih dari satu,
dalam bahasa inggris berarti plural
§  Masyarakat majemuk: masyarakat yang terdiri
 dari banyak elemen/asosiasi yang bebas dan
berdiri sendiri, yang menjamin kebebasan
 individu untuk memilih asosiasi mana yang
diinginkan dan untuk kebebasan itu baik
asosiasi maupun individu memperoleh jaminan
hukum dari pemerintah/negara.

HAKEKAT KEMAJEMUKAN

1.    Menerima adanya lebih dari satu kelompok sosial atau asosiasi dalam masyarakat yang bebas.
2.    Adanya negara yang bersifat representatif.
3.    Adanya kebebasan individual.


Karakteristik Masyarakat Majemuk
(Van Den Berghe)

§  Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan atau lebih tepatnya sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain
§  Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang sifatnya nonkomplementer
§  Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai yang bersifat dasar
§  Secara relatif seringkali terjadi konflik diantara kelompok lain
§  Secara relatif, integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi
§  Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.  

Masyarakat Majemuk (Nasikun)


Masyarakat Majemuk (Nasikun) adalah suatu masyarakat dimana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat sebagai keseluruhan kurang memiliki homogenitas kebudayaan bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar